Sabtu, 28 Februari 2009

PENDIDIKAN SEBAGAI REKONSTRUKSI SOSIAL (Studi Kasus: Merebaknya Kekerasan Antar Siswa)


PERANCANGAN DAN PEMBUATAN MODEL PEMBELAJARAN E-LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN DI JPTE FPTK UPI

A. Latar belakang

Fenomena kekerasan dalam lembaga pendidikan seolah memberikan gambaran bahwa kita sebagai bangsa sungguh lemah dalam mengendalikan emosi. Bangsa ini tumbuh tidak hanya menjadi bangsa yang miskin pengetahuan tetapi juga mengalami kemerosotan nilai-nilai moral. Kita kehilangan kepekaan terhadap sesama, kasih sayang, penghargaan, dan budaya malu. Nilai-nilai kemanusian kita hilang, sebaliknya yang tumbuh adalah jiwa dan watak yang keras. Permusuhan tumbuh subur dan melembaga. Mereka mungkin juga lupa bahwa kita adalah manusia yang hadir dengan aneka perbedaan, bermacam-macam warna, dan banyak kepentingan. Kekerasan di lembaga pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Akar masalahnya harus segera ditemukan untuk dijadikan brainstorming dalam rangka mencari pemecahan masalah.

Aksi kekerasan oleh pelajar/siswa telah menimbulkan kerugian yang besar. Bukan hanya materi yang hilang, nyawa pun melayang. Fenomena menyimpang ini membuat kita resah sekaligus bertanya-tanya. Masalah apa gerangan yang membuat anak-anak bangsa yang mengaku agen perubahan/rekonstruksi menjadi ganas dan beringas? Bukankah setiap saat mereka belajar nilai-nilai moral dan religius? Bukankah mereka juga yang menyebut dirinya sebagai generasi masa depan bangsa?

Paolo Freire (1973: 18), tokoh pendidikan masyarakat marjinal mengatakan bahwa inti pendidikan adalah penyadaran diri peserta didik kepada dirinya sendiri, orang lain, dan masyarakat. Sebuah konsep pendidikan yang ideal dan sangat menyejukkan. Jika gagasan Freire ini dapat terwujud dari proses pendidikan kita, maka kehidupan bangsa ini Insyaallah akan menjadi indah. Kekerasan di lembaga pendidikan merupakan refleksi ketidakmampuan generasi kita untuk menyadari dirinya dan memahami orang lain. Egoisme untuk selalu “dipahami” lebih dominan ketimbang ketulusan untuk “menyadari” keberadaan dan kebutuhan orang lain. Kesadaran untuk “mengerti” tenggelam oleh keinginan untuk selalu “dimengerti”.

Kekerasan di lembaga pendidikan menjadi cerminan susahnya melahirkan generasi yang cerdas dan kreatif. Orang cerdas dalam arti orang yang selalu menggunakan nalarnya secara benar dan obyektif, sedangkan orang kreatif adalah orang yang mempunyai banyak pilihan untuk memenuhi kepentingan dengan kemampuan pilihan yang tepat di luar cara-cara kekerasan (Highet, 2002). Dari paparan ini, jelas bahwa pelajar cerdas tidak akan memilih aksi kekerasan sebagai alat menyelesaikan masalah. Inilah tantangan pendidikan kita di masa depan, yakni kemampuan melahirkan generasi yang “cerdas” dan “kreatif”.

Masalah kekerasan di lembaga pendidikan dewasa ini merupakan masalah sosial. Oleh karena itu, penyelesainnya harus dikembalikan kepada lembaga yang memegang “tanggung jawab sosial”. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus memegang peranan aktif. Keluarga sebagai institusi pendidikan yang pertama dan utama harus mampu mendidik anak-anak menjadi pribadi yang berbudi pekerti luhur. Pola asuh orang tua dengan pendekatan kasih sayang harus mampu mengajarkan cara hidup bersama life together (Freire, 1973: 78).

B. Fokus

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, dapat difokuskan bagaimana pendidikan sebagai rekonstruksi sosial yang mengakibatkan perilaku siswa yang agresif yang mengarah pada tindak kekerasan. Hal ini menarik untuk dibahas karena dewasa ini sering terjadi tindak kekerasan antar siswa yang ditimbulkan dari adanya degradasi moral yang menyebabkan pendidikan sebagai rekonstruksi sosial kurang efektif.

C. Pembahasan

Henderson (2002) sebagaimana aliran filsafat pendidikan yang lain, rekonstruksianisme mendasarkan gagasan rekonstruksinya pada para filsuf terdahulu yang dianggap sebagai “filsuf rekonstruksianis”. Diantaranya adalah Plato yang telah merancang desain negara masa depan (The Republik), dan secara tandas menegaskan bahwa pendidikan menjadi pilar utama dari pembangunan masyarakat baru dan masyarakat terbaik yang di dalamnya terjadi ekualitas seksual, pembinaan pendidikan anak-anak secara komunal, dan diperintah oleh pemimpin yang memiliki akreditasi filosofis. Selain Plato, filsuf Stoic seperti Marcus Aurelius, seorang raja sekaligus filsuf dari kerajaan Romawi, yang mempromosikan “negara dunia” ideal yang terbebaskan dari sekat-sekat nasionalisme dan chauvinisme (Ritzer, 1980). Sementara itu, filsuf era Skolastik seperti St. Augustine juga menawarkan upaya rekonstruksi melalui negara Kristen ideal, sebagaimana tertuang dalam karyanya The City of God (Kemeny, 1959).

Kesemua pemikir tersebut merekomendasikan pendidikan sebagai instrumen utama dalam melakukan perubahan sosial, contohnya Plato yang menegaskan bahwa pendidikan sebagai sine qua non dari masyarakat terbaik; Marx melihat pendidikan sebagai jalan untuk membantu kaum proletar dalam mengembangkan pandangan mengenai “kesadaran sosial” (Henderson, 2002).

Aliran ini juga bertujuan melakukan emansipasi sosial dan berusaha menemukan teori sosial yang mampu memikul tanggung jawab berupa perlawanan terhadap status quo. Asumsi utama yang dikedepankan adalah upaya kritik yang lebih luas terhadap kenyataan bahwa kultur kapitalis yang merupakan suatu bentuk manipulasi dan penguasaan, yang secara total meresapi struktur psikis dan sosial (Kuhn, 1969).

1. Pokok-pokok Pemikiran Pendidikan Rekonstruksianisme

Kemeny (1959) mengatakan beberapa prinsi-prinsip pokok pemikiran yang dikembangkan rekonstruksianisme dapat diuraikan sebagai berikut antara lain:

a. Dunia sedang dilanda krisis kemanusiaan, jika praktik-praktik pendidikan yang ada tidak segera direkonstruksi, maka peradaban dunia yang ada akan mengalami kehancuran. Krisis yang dimaksud adalah problem-problem sosial budaya yang timbul akibat semrawutnya persoalan pendudukan, sumber daya alam yang kian menipis, berakibat pada melonjaknya harga minyak dunia, kesenjangan global antara negara kaya dan miskin, kapitalisme global, proliferasi nuklir, rasisme, nasionalisme sempit dan penyalahgunaan teknologi. Seperti diketahui, teknologi adalah penyumbang terbesar terjadinya peperangan dan bisa membunuh manusia secara efisien lebih dari sebelumnya, tingginya tingkat kematian dari kecelakaan lalu-lintas dan industri menjadi harga yang sangat mahal dari kehidupan yang serba mekanistik saat ini. Teknologi saintifik juga menciptakan budaya rokok dan alkohol serta meningkatkan bahaya kimiawi yang terkandung pada makanan dan lahan pertanian.

b. Perlunya sebuah tatanan sosial semesta. Maksudnya untuk mengatasi persoalan-persoalan global tersebut, perlu kolaborasi menyeluruh dari seluruh antar elemen bangsa-bangsa dunia untuk bersatu menciptakan tata sosial baru yang berasaskan keadilan dan kepentingan kemanusiaan seluruh umat manusia sedunia, dan mengabaikan batasan-batasan primordial seperti ras, warna kulit, suku, bangsa dan agama.

c. Pendidikan formal adalah agen utama dalam upaya rekonstruksi tatanan sosial. Aliran rekonstruksianisme menilai sekolah-sekolah formal yang ada merefleksikan nilai-nilai sosial dominan yang hanya akan mengalihkan patologi sosial, politik, ekonomi dan budaya yang saat ini mendera umat manusia. Karena nya sekolah-sekolah formal harus merekonstruksi secara mendasar peran tradisionalnya dan menjadi sumber inovasi sosial. Bagi mereka pendidikan dapat menjadi instrumen penting untuk membentuk keyakinan masyarakat dan mengarahkan peralihannya ke masa depan.

d. Metode pengajaran harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokratis yang bertumpu pada kecerdasan “asli” jumlah mayoritas untuk merenungkan dan menawarkan solusi yang valid bagi persoalan-persoalan umat manusia. Dalam perspektif rekonstruksianis, adalah sebuah keharusan bahwa prosedur-prosedur demokratis perlu digunakan di ruangan kelas setelah para peserta didik diarahkan kepada kesempatan-kesempatan untuk memilih diantara keragaman pilihan-pilihan ekonomi, politik, sosial. Di sisi lain menyembunyikan pendirian-pendiriannya. Ia harus mau mengungkapkan dan mempertahankan pemihakannya secara publik. Lebih dari itu rekonstruksianisme mempunyai kepercayaan besar terhadap kecerdasan dan kemauan baik manusia De Jong (2006).

e. Pendidikan formal adalah bagian tak terpisahkan dari solusi sosial dalam krisis dunia global, dan terlibat aktif dalam mengajarkan perubahan sosial. Pendidikan harus memantikkan kesadaran peserta didik akan problematika sosial dan mendorong mereka untuk secara aktif memberikan solusi. Kesadaran sosial (social consciousness) dapat ditumbuhkan dengan menanamkan sikap dan daya kritis terhadap isu-isu kontroversial dalam agama, masyarakat, ekonomi, politik dan pendidikan. Kajian dan diskusi kritis akan membantu para peserta didik melihat ketidakadilan dan ketidakfungsian beberapa aspek sistem sekarang ini dan akan membantu mereka mengembangkan alternatif-alternatif bagi kebijaksanaan konvensional.

2. Fenomena kekerasan siswa

Paolo Freire (1973) tokoh pendidikan masyarakat marjinal mengatakan bahwa inti pendidikan adalah penyadaran diri peserta didik kepada dirinya sendiri, orang lain, dan masyarakat. Sebuah konsep pendidikan yang ideal dan sangat menyejukkan. Jika gagasan Freire ini dapat terwujud dari proses pendidikan kita, maka kehidupan bangsa akan menjadi indah. Kekerasan di lembaga pendidikan merupakan refleksi ketidakmampuan generasi kita untuk menyadari dirinya dan memahami orang lain. Egoisme untuk selalu “dipahami” lebih dominan ketimbang ketulusan untuk “menyadari” keberadaan dan kebutuhan orang lain. Kesadaran untuk “mengerti”.

Fenomena kekerasan dalam lembaga pendidikan seolah memberikan gambaran bahwa kita sebagai bangsa sungguh lemah dalam mengendalikan emosi. Bangsa ini tumbuh tidak hanya menjadi bangsa yang miskin pengetahuan tetapi juga mengalami kemerosotan nilai-nilai moral. Kita kehilangan kepekaan terhadap sesama, kasih sayang, penghargaan, dan budaya malu. Nilai-nilai kemanusian kita hilang, sebaliknya yang tumbuh adalah jiwa dan watak yang keras. Permusuhan tumbuh subur dan melembaga. Mereka mungkin juga lupa bahwa kita adalah manusia yang hadir dengan aneka perbedaan, bermacam-macam warna, dan banyak kepentingan. Kekerasan di lembaga pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Akar masalahnya harus segera ditemukan untuk dijadikan brainstorming dalam rangka mencari pemecahan masalah.

Sejumlah problem sosial yang melatarbelakangi seringnya terjadi tindakan kekerasan dewasa ini. Pertama, aksi kekerasan pelajar merupakan refleksi kehidupan sosial bangsa saat ini. Bukankah konflik terus berkecamuk dalam keseharian kita. Konflik antar anggota masyarakat maupun konflik antar elit politik. Hampir setiap saat kita disuguhi pengalaman hidup yang mengerikan seperti merusak ataupun membakar. Masyarakat kita, termasuk pelajar tumbuh dalam arena kekerasan. Akibatnya, mereka cenderung menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan permasalahannya.

Kedua, kegagalan institusi pendidikan membentuk generasi yang berakhlak mulia. Keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai institusi pendidikan memegang peranan untuk menciptakan generasi yang memiliki “kecerdasan social” (social intelligence). Kecerdasan sosial dalam arti kemampuan untuk membawa diri dalam lingkungan pergaulan yang luas, menjalin interaksi secara komunikatif, memahami adanya perbedaan, dan memiliki rasa peka terhadap sesama.

Ketiga, merosotnya nilai-nilai kemanusian. Kekerasan mengindikasikan menurunnya pemahaman akan nilai-nilai kemanusian dalam diri masyarakat. Perasaan halus, keluhuran budi, dan kesantuan dikuasai oleh nafsu dan emosi. Keterasingan dari nilai kemanusian menyebabkan susahnya melahirkan solidaritas dan relationship yang kokoh.

  1. Antisipasi

Masalah kekerasan di lembaga pendidikan dewasa ini merupakan masalah sosial. Oleh karena itu, penyelesainnya harus dikembalikan kepada lembaga yang memegang “tanggung jawab sosial”. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus memegang peranan aktif. Keluarga sebagai institusi pendidikan yang pertama dan utama harus mampu mendidik anak-anak menjadi pribadi yang berbudi pekerti luhur. Pola asuh orang tua dengan pendekatan kasih sayang harus mampu mengajarkan cara hidup bersama (life together).

Sekolah sebagai institusi pendidikan formal dituntut tanggap dan cekatan dalam melakukan rekonstruksi social pembelajaran nilai-nilai moral dan religius. Ruang-ruangan kelas harus dijadikan sebagai laboratorium penerapan nilai humanisme. Pendidikan moral bukan hanya sebagai rutinitas dan pemenuhan kewajiban kurikulum. Pembelajaran moral dan religius harus menanamkan kesadaran untuk menghargai keberadaan dan keunikan, menumbuhkan sikap toleransi, kompromi, sikap akomodatif, dan negosiasi. Dari sisi religius, pemahaman tentang agama tidak hanya dimaknai sebagai ritual belaka, tetapi nilai-nilai agama harus dapat diimpelementasikan dalam realitas kehidupan.

D. Kesimpulan

Dari pemaparan singkat di atas dapat disimpulkan bahwa aliran rekonstruksianisme mendasarkan paradigma filosofisnya pada tatanan-tatanan ideal utopis seperti konsep “negara filsuf” milik Plato dan “kota Tuhan” milik St. Augustine. Perubahan sosial yang dimaksud meliputi rekonstruksi pendidikan untuk merekonstruksi siswa ke tatanan sosial dan budaya yang lebih baik. Selain itu pendidikan sudah semestinya untuk mulai mengapresiasi atau concern terhadap nilai-nilai sosial, komunitas kemanusiaan, kedamaian dunia, keadilan ekonomi, persamaan, kemerdekaan dan demokrasi, dalam rangka untuk mengeliminir kejahatan sosial seperti kebencian, kerakusan, sektarianisme, radikalisme, korupsi dan perang (Tjong Tiat, 2005). Pendidikan moral bukan hanya sebagai rutinitas dan pemenuhan kewajiban kurikulum. Pembelajaran moral dan religius harus menanamkan kesadaran untuk menghargai keberadaan dan keunikan, menumbuhkan sikap toleransi, kompromi, sikap akomodatif, dan negosiasi yang dapat meminimalisasi kekerasan antar siswa

DAFTAR PUSTAKA

De Jong, J & Hartog, D D. 2006. Leadership as a determinant of innovative behaviour. A Conceptual framework. http://www.eim.net/pdf-ez/H200303.pdf. Diakses 22 Januari 2009

De Jong, JPJ & Kemp, R. 2003. Determinants of Co-workers’s Innovative Behaviour: An Investigation into Knowledge Intensive Service. International Journal of Innovation Management. 7 (2) (Juni 2003) 189 - 212. Diakses melalui EBSCO Publisher 22 januari 2009

Freire, Paulo. 1973. Education for Critical Consciousness. New York: The Seabury

Henderson, SVP (2002) Introduction to Philosophy of Education.Chicago : Univ. of Chicago Press

Highet, G (2002), Seni Mendidik (terjemahan Jilid I dan II), PT.Pembangunan

Kemeny, J. G, (l959), A Philosopher Looks at Science, New Hersey, NJ: Yale Univ.Press

Kuhn, Thomas, (l969), The Structure of Scientific Revolution, Chicago: Chicago Univ.

Langeveld, MJ, (l955), Pedagogik Teoritis Sistematis (terjemahan), Bandung, Jemmars

Scott, S. G & Bruce, R. A. 2003. Determinants of Innovative behavior: A Path Model Of Individual Innovation in the Workplace. Academy of Management Journal.. 37 (3) 580-607. Diakses melalui EBSCO tanggal 22 Januari 2009.

Ritzer, George. 1980. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: CV. Rajawali.

Tjong Tiat, Liem (2005), Fisafat Pendidikan dan Pedagogik, Bandung, Jurusan FSP FIP IKIP Bandung

1 comments:

double e mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
blh copas g' ???
mau nambah bacaan n pengetahuan...

Posting Komentar

silahkan comment di sini

Template by:

Free Blog Templates